Riwayat Hidup Maskawaih
Maskawaih adalah seorang filsuf muslim
yang memusatkan perhatiannya pada etika islam. Meskipun sebenarnya ia pun
seorang sejarahwan, tabib, ilmuwan dan sastrawan. Pengetahuannya tentang
kebudayaan Romawi, Persia dan India, di samping filsafat Yunani sangat luas.
Nama
lengkapnya adalah Abu Ali Al-Khasim Ahmad bin Ya’kub bin Maskawaih. Sebutan
namanya yang lebih masyhur adalah Maskawaih atau Ibnu Maskawaih. Nama itu
diambil dari nama kakeknya yang beragama Majusi (Persia) kemudian masuk Islam.
Gelarnya adalah Abu Ali, yang diperoleh dari nama sahabat Ali, yang bagi kaum
Syiah dipandang sebagai yang berhak menggantikan nabi dalam kedudukannya
sebagai pemimpin umat Islam sepeninggalnya. Dari gelar ini tidak salah jika
orang mengatakan bahwa Maskawaih tergolong penganut aliran Syiah. Gelar lain
juga sering disebutkan, yaitu Al-Khazim, yang berarti bendaharawan disebabkan
pada masa kekuasaan Adhud Al-Daulah dari Bani Buwaih ia memperoleh kepercayaan
sebagai bendaharawannya.
Maskawaih
dilahirkan di Ray (sekarang Teheran). Mengenai tahun kelahirannya, para penulis
menyebutkannya berbeda-beda. M.M Syarif menyebutkan tahun 320 H/932 M.
Margoliouth menyebutkan tahun 330 H/932 M. Abdul Aziz Izzat menyebutkan tahun
325 H sedang wafatnya (semua sepakat) pada 9 Shafar 421 H/16 Februari 1030 M.
Dilihat
dari tahun lahir dan wafatnya, Maskawaih hidup pada masa pemerintahan Bani
Abbas yang berada di bawah pengaruh Bani Buwaih yang beraliran Syiah dan
berasal dari keturunan Parsi Bani Buwaih yang mulai berpengaruh sejak khalifah
Al-Mustkfi dari Bani Abbas mengangkat Ahmad bin Buwaih sebagai Pedana Menteri
(Amir Al-Umara’) dengan gelar Mu’izz Al-Daulah pada 945 M. Ayahnya, Abu Syuja’
Buwaih, adalah pemimpin suku yang amat gemar berperang, dan kebanyakan
pengikutnya berasal dari daerah Pegunungan Dailan di Persia, di Pegunungan
pantai selatan Laut Waswain yang merupakan pendukung keluarga Saman. Tiga anak
Buwaih, diantaranya Ahmad bin Buwaih, mengadakan ekspansi ke daerah selatan,
hingga berhasil menduduki Asfahan, kemudian Syiraz dan daerah sekitarnya pada
tahun 934 M. Dua tahun berikutnya dia berhasil menaklukka Khuziztan (dulu
Akhwaz dan Karman). Kemudian Syirazlah yang dipilih menjadi ibukota kekuasaan
mereka. Pada tahun 1945 M, Ahmad bin Buwaih berhasil menaklukkan Baghdad.
Dengan demikian, pengaruh Turki terhadap Bani Abbas digantikan oleh Bani Buwaih
yang dengan leluasa melakukan penurunan dan pengangkatan Khalifah-Khalifah Bani
Abbas.
Puncak
prestasi atau zaman keemasan kekuasaan Bani Buwaih adalah pada masa ‘Adhud
Al-Daulah yang berkuasa dari tahun 367-372 H. ‘Adhud Al-Daulah adalah penguasa
Islam yang pertama kali menggunakan gelar Syahinzah yang berarti maharaja,
gelar yang dipergunakan raja-raja Persia Kuno. Kecuali prestasinya dalam bidang
politik yang luar biasa, yang telah berhasil menyatukan kembali negara-negara
kecil yang telah memisahkan diri dari pemerintahan pusat hingga menjadi
imperium besar sebagaimana yang dialami pada masa Harun Ar-Rasyid, ‘Adhud
Al-Daulah amat besar juga perhatiannya terhadap perkembangan ilmu pengetahuan
dan kesusastraan. Pada masa inilah Maskawaih memperoleh kepercayaan untuk
menjadi bendaharawan ‘Adhud Al-Daulah, dan pada masa ini jugalah Maskawaih
muncul sebagai seorang filosuf, tabib, ilmuwan dan pujangga. Tetapi di samping
itu, ada hal yang tidak menyenangkan hati Maskawaih, yaitu kemerosotan moral
yang melanda masyarakat. Oleh karena itulah agaknya Maskawaih lalu tertarik
untuk menitik beratkan perhatiannya pada bidang etika Islam.
Riwayat Pendidikan Maskawaih
Riwayat
pendidikan Maskawaih tidak diketahui dengan jelas. Maskawaih tidak menulis
autobiografinya, dan para penulis riwayatnya pun tidak memberikan informasi
yang jelas mengenai latar belakang pendidikannya. Namun demikian dapat diduga
bahwa Maskawaih tidak berbeda dari kebiasaan anan menuntut ilmu pada masanya. Ahmad
Amin memberikan gambaran pendidikan anak pada zaman Abbasiyah bahwa pada
umumnya anak-anak bermula dengan belajar membaca, menulis, mempelajari
Al-Qur’an dasar-dasar bahasa arab, tata bahasa arab (nahwu) dan ‘arudh (ilmu
membaca dan membuat syair). Mata pelajaran-pelajaran dasar tersebut diberikan
di surau-surau; dikalangan keluarga yang berada dimana guru didatangkan ke
rumahnya untuk memberikan les privat kepada anak-anaknya. Setelah ilmu-ilmu
dasar itu diselesaikan, kemudian anak-anak diberi pelajaran ilmu fiqh, hadist,
sejarah (khususnya sejarah Arab, Parsi dan India) dan matematika. Kecuali itu
diberikan pula macam-macam ilmu praktis, seperti: music, bermain catur dan
furusiah (semacam ilmu kemiliteran).
Diduga
Maskawaih pun mengalami pendidikan semacam itu pada masa mudanya, meskipun
menurut dugaan juga Maskawaih tidak mengikuti pelajaran privat, karena ekonomi
keluarganya yang tidak mampu mendatangkan guru, terutama untuk
pelajaran-pelajaran lanjutan yang biayanya mahal. Perkembangan ilmu Maskawaih
terutama sekali diperoleh dengan jalan banyak membaca buku, terutama disaat
memperoleh kepercayaan menguasai perpustakaan Ibny Al-‘Amid, menteri Rukn
Al-Daulah, juga akhirnya memperoleh kepercayaan sebagai bendaharawaan ‘Adhud
Al-Daulah.
Pengetahuan
Maskawaih yang amat menonjol dari hasil membaca buku ialah tentang sejarah,
filsafat dan sastra. Hingga saat ini Maskawaih dikenal terutama sekali dalam
keahliaannya sebagai sejarahwan dan filosuf. Sebagai filosuf, Maskawaih
memperoleh sebutan Bapak Etika Islam, karena Maskawaihlah yang mula-mula
mengemukakan teori etika dan sekaligus menulis buku tentang etika.
Adapun
karya-karya Maskawaih yang dapat terekam oleh para penulis (sejarahwan)
diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Kitab
Al-Fauz Al-Asghar tentang Ketuhanan, jiwa dan kenabian (metafisika).
2. Kitab
Al-Fauz Al-Akbar, tentang etika.
3. Kitab
Thabarat An-Nafs, tentang etika.
4. Kitab
Tahdzib Al-Akhlak wa Thathhir Al-‘Araq, tentang etika.
5. Kitab
Tartib As-Sa’adat, tentang etika dan politik terutama mengenai pemerintah Bani
‘Abbas dan Banu Buwaih.
6. Kitab
Tajarib Al-Umam, tentang sejarah yang berisi peristiwa-peristiwa sejarah sejak
setelah air bah Nabi Nuh hingga tahun 369 H.
7. Kitab
Al-Jami’ tentang ketabiban.
8. Kitab
Al-Adwiyah tentang obat-obatan.
9. Kitab
Al-Asyribah tentang minuman.
10. Lotab
Al-Mustaudi, berisi kumpulan-kumpulan syair pilihan.
11. Kitan
Maqalay fi Al-Nafsi wa Al-Aql tentang jiwa dan akal.
12. Kitab
Jawizan Khard (akal abadi), yang membicarakan panjang lebar tentang
pemerintahan dan hokum yang berlaku di Arab, Persia, India dan Romawi.
Sebenarnya
masih banyak karya-karya dari Maskawaih yang tidak bisa disebutkan satu
persatu.
Dasar-dasar
Etika Maskawaih
Sebagai
bapak etika islam, maskawaih dikenal juga sebagai guru yang ketiga (المعلم
الثالث), setelah
Al-Farabi yang digelari guru kedua (المعلم
الثاني), sedangkan
yang dipandang sebagai guru yang pertama (المعلم الأول) adalah Aristoteles. Teorinya tentang etika secara rinci
ditulis dalam kitab Tahdzib Al-Akhlak wa Thathhir Al-‘Araq (pendidikan budi dan
pembersihan watak).
Maskawaih
membagi kitabnya itu menjadi tujuh bagian. Bagian pertama membicarakan perihal
jiwa yang merupakan dasar pembahasan akhlak. Bagian kedua membicarakan manusia
dalam hubungannya dengan akhlak. Bagian ketiga membicarakan perihal kebajikan dan
kebahagiaan yang merupakan inti pembahasan tentang akhlak. Bagian keempat
membicarakan perihal keadilan. Bagian kelima membicarakan perihal cinta dan
persahabatan. Bagian keenam dan ketujuh membicarakan perihal pengobatan
penyakit-penyakit jiwa.
Sesuai
dengan pembagaian kitab Tahdzib menjadi tujuh bagian, kita dapat melihat bahwa
tiap-tiap bagian tidak hanya berbicara tentang suatu topic khusus, melainkan
banyak hal lain juga yang dibicarakan dalam satu bagian bahkan suatu masalah
dibicarakan secara berulang–ulang dalam bagian-bagian lain. Misalnya dalam
bagian pertama yang membicarakan masalah jiwa, tidak secara tuntas masalahnya
diselesaikan. Perihal kekuatan jiwa dibicarakan dalam bagian kedua. Dalam
bagian ketiga dibicarakan juga keabadiaan jiwa menurut Aristoteles.
1.
Unsur-Unsur
Etika Maskawaih
Teori
etika Maskawaih bersumber pada filsafat Yunani, peradaban Persia, ajaran
Syariat Islam dan pengalaman-pengalaman pribadi. Pengaruh Plato, Aristoteles
dan Galen amat jelas dalam teori etika Maskawaih. Usaha Maskawaih adalah
mempertemukan ajaran syariat Islam dengan teori-teori etika dalam filsafat,
setelah berusaha mempertemukan antara berbagai macam teori etika dan filsafat.
2. Pengertian Akhlak
Kata
akhlak adalah dalam bentuk jamak (plural) dari kata khuluq. Menurut Maskawaih
khuluq adalah peri keadaan jiwa yang mendorongnya untuk melakukan
perbuatan-perbuatan tanpa dipikirkan dan diperhitungkan sebelumnya. Dengan kata
lain, khuluq adalah peri keadaan jiwa yang mendorong timbulnya
perbuatan-perbuatan secara spontan. Peri keadaan jiwa itu dapat merupakan
fitrah sejak kecil dan dapat pula merupakan hasil latihan membiasakan diri.
3.
Keutamaan
(fadhilah)
Menurut
Maskawaih keutamaan-keutamaan jiwa itu ada empat macam, yaitu hikmah (wisdom),
‘Iffah (kesucian), Syaja’ah (keberanian) dan ‘Adalah (keadilah). Menurutnya,
kebijaksanaan adalah keutamaan jiwa cerdas. Kesucian adalah keutamaan nafsu
syahwat; keutamaan lahir jika manusia dapat menyalurkan syahwatnya sejalan
dengan pertimbangan akal yang sehat hingga ia bebas dari perbudakan syahwatnya.
4.
Kebahagiaan
(sa’adah)
Maskawaih membedakan antara al-khair (kebaikan) dan as-sa’adah (kebagiaan). Kebaikan menjadi
tujuan semua orang dan kebaikan umum bagi seluruh manusia dalam kedudukan
sebagai manusia. Sedang kebahagiaan adalah kebaikan bagi seseorang, tidak
bersifat umum, tetapi relative bergantung pada orang perorang. Dengan demikian
kebaikan mempunyai identitas tertentu sedangkan kebahagiaan berbeda-beda
tergantung kepada orang-orang yang berusaha memperolehnya.
5.
Cinta
(mahabbah)
Cinta menurut Maskawaih terbagi menjadi 2 macam
yaitu cinta kepada Allah dan cinta kepada manusia. Cinta yang tinggi nilainya
adalah cinta kepada Allah, tetapi cinta tipe ini hanya dapat dicapai oleh
sedikit orang.
No comments:
Post a Comment